PELALAWAN,- Proyek revitalisasi sarana dan prasarana SMA 2 Pangkalan Kuras yang dibiayai program kementerian menjadi sorotan publik. Kepala sekolah, Hamzah, selaku penanggung jawab proyek, dituding lalai karena tidak memperhatikan aspek keselamatan dalam pengerjaannya.
Sumber di sekolah menyebut, pengerjaan proyek dilakukan secara terburu-buru dan asal bangun, tanpa standar keamanan memadai. Beberapa bangunan bahkan terlihat retak dan struktur tidak rapi, memicu kekhawatiran guru, siswa, dan orang tua.
Ini membahayakan. Seharusnya kepala sekolah memastikan kontraktor mengikuti standar keselamatan, bukan asal jadi, berdasarkan hasil investigasi media di lapangan.
Setelah dikonfirmasi, pihak sekolah menyampaikan bahwa konsultan perencana dan konsultan pengawas adalah tenaga teknis lulusan S1 Teknik Sipil. Namun, saat pihak media meminta sertifikasi kompetensi teknis dari konsultan perencana dan konsultan pengawas, Hamzah tidak dapat menunjukkannya kepada awak media.
Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan, proses pembangunan revitalisasi peningkatan sarana dan prasarana diduga kuat tidak melalui uji ketahanan konstruksi, seperti pengujian sondir untuk pengerasan tanah maupun kekuatan beton.
Pengujian tersebut sangat penting untuk menjamin keselamatan pengguna bangunan. Oleh karena itu, masyarakat meminta pihak berwenang segera melakukan pengujian ketahanan bangunan, mengingat pembangunan dilakukan tanpa melalui prosedur uji ketahanan konstruksi.
Warga dan awak media menuntut klarifikasi resmi dari Hamzah, namun hingga kini belum ada tanggapan. Mereka juga mendesak kementerian melakukan inspeksi mendadak untuk menilai kualitas pekerjaan yang didanai uang rakyat ini.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar: apakah proyek peningkatan sarana prasarana di sekolah benar-benar mengutamakan kualitas dan keselamatan, atau hanya proyek formalitas yang mengabaikan keselamatan pengguna?
Publik kini menunggu langkah tegas agar pembangunan sekolah tidak menjadi bom waktu bagi siswa dan tenaga pendidik.











