Scroll untuk baca artikel
Example 468x60
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPeristiwa

Diduga Ada ‘Kongkalikong’, Penanganan Galian C Ilegal di Kampar Jadi Tanda Tanya: Keterangan Kanit Tipiter dan Fakta Lapangan Saling Bertolak Belakang

518
×

Diduga Ada ‘Kongkalikong’, Penanganan Galian C Ilegal di Kampar Jadi Tanda Tanya: Keterangan Kanit Tipiter dan Fakta Lapangan Saling Bertolak Belakang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGKINANG KOTA,- Penanganan kasus dugaan aktivitas Galian C Ilegal di wilayah Kabupaten Kampar, Riau, menuai sorotan tajam dan memunculkan dugaan adanya “kongkalikong” di internal Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Hal ini menyusul adanya perbedaan signifikan antara keterangan yang disampaikan oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Kampar dengan temuan investigasi dari tim awak media jejakberitanews.com.

Dugaan aktivitas penambangan tanpa izin resmi ini pertama kali diselidiki oleh tim jejakberitanews.com pada hari Kamis (02/10/2025). Saat di konfirmasi di lokasi, pihak yang melakukan penggalian tidak dapat menunjukkan atau memberikan tanggapan terkait legalitas operasi tersebut.

Merespons temuan di lapangan, tim media segera melaporkan aktivitas tambang ilegal tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Kampar agar segera ditindak.

Guna memastikan tindak lanjut laporan, tim jejakberitanews.com mendatangi Polres Kampar. Di sana, tim media menghubungi anak dari terduga pelaku penambangan ilegal. Anak pelaku tersebut secara jelas mengakui bahwa orang tuanya, yang merupakan pemilik alat berat dan operator alat berat, berada di unit III Kampar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun, upaya konfirmasi lanjutan kepada Kasat Reskrim Polres Kampar terkait perkembangan kasus tersebut hingga saat ini tidak mendapatkan tanggapan, menambah keraguan terhadap transparansi proses penyelidikan.

Keterangan Kanit Tipiter Mencurigakan
Kejanggalan semakin mencuat ketika Pimpinan Redaksi jejakberitanews.com kembali mengkonfirmasi kasus ini kepada Kanit Tipiter Polres Kampar.

Alih-alih membenarkan adanya penahanan seperti pengakuan anak pelaku, Kanit Tipiter justru memberikan keterangan yang sangat kontradiktif.

“Sampai saat ini kami belum melakukan penangkapan kepada pihak tambang galian C ilegal tersebut, dan belum memanggil pihak manapun. Kami akan segera menindaklanjuti atas laporan dari rekan-rekan media,” ujar Kanit Tipiter.

Dugaan Kongkalikong Mencuat
Pernyataan dari Kanit Tipiter Polres Kampar ini dinilai sangat bertolak belakang dengan fakta yang didapatkan tim media di lapangan, di mana pelaku tambang ilegal jelas-jelas telah diamankan di Polres Kampar, sebagaimana yang diakui oleh anak pelaku itu sendiri.

Perbedaan informasi yang mencolok ini menimbulkan dugaan kuat adanya kongkalikong antara oknum di APH setempat dengan mafia Galian C Ilegal. Keterangan yang disampaikan Kanit Tipiter seakan-akan berusaha menutupi atau mengaburkan proses penindakan yang sudah terjadi.

Tim jejakberitanews.com mendesak agar Kapolres Kampar dapat segera mengambil sikap tegas untuk mengevaluasi dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus Galian C Ilegal ini, serta menyelidiki dugaan keterlibatan oknum APH yang berpotensi mencederai upaya penegakan hukum dan merugikan lingkungan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *