KUANTAN SINGINGI,- Penyaluran Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, terus bergulir. Dari total 218 desa yang mengajukan pencairan, tercatat sebanyak 143 desa telah menerima dana, sementara 75 desa lainnya masih dalam proses verifikasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kuansing, Dody Fitrawan, S.A.P., M.M., mengatakan, penyaluran Dana Desa tahap II merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.
“Untuk tahap kedua, sudah ada 143 desa yang cair, dan sisanya masih berproses di KPPN,” ujar Dody saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (17/10/2025).
Dody menegaskan, pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama agar program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami terus mengingatkan para kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola Dana Desa. Jangan sampai terjadi penyimpangan, karena setiap rupiah akan diawasi ketat dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Dana Desa memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
“Dana Desa bukan sekadar urusan pencairan dan belanja, tapi harus menghasilkan perubahan positif di desa — mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan sosial, hingga penguatan ekonomi lokal,” tutup Dody.
Dengan terus berjalannya proses penyaluran ini, pemerintah daerah berharap seluruh desa di Kuansing dapat segera memanfaatkan Dana Desa tahap II untuk mempercepat realisasi program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.